28039723
IQPlus, (7/10) - PT Rig Tenders Indonesia Tbk (RIGS) berencana untuk melakukan perubahan Kegiatan Usaha berupa penambahan Kegiatan Usaha baru. Demikian disampaikan oleh Manajemen RISG prosepektus ringkasnya yang dipublikasikan, Senin (7/10).
Corporate Secretary RIGS, Diah Triani Puspitasari menuturkan bahwa penambahan kegiatan usaha KBLI 09900 dikarenakan Perseroan merupakan perusahaan publik yang berpengalaman di bidang jasa logistik kelautan untuk industry minyak dan batubara. Bersama entitas anaknya, PT Batuah Abadi Lines, dapat menciptakan sinergi dalam mendorong kegiatan usaha utama Perseroan dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi di masa depan.
"Perseroan sangat optimis menghadapi tahun 2024-2025. Perseroan telah menyiapkan rencana dan strategi untuk menghadapi berbagai tantangan dan mengoptimalkan setiap peluang di tahun 2024-2025. Perseroan akan tetap fokus pada kekuatan yang dimilikinya yang selama ini sudah telah berhasil membangun reputasi yang sangat baik di industri pelayaran nasional," katanya.
Diah menabahkan, pada tahun 2024-2025, Perseroan akan terus berupaya untuk memperkuat posisinya di industri pelayaran nasional. Mengoptimalkan kinerja segmen kapal pendukung kegiatan angkutan muatan di Indonesia dan memperluas cakupan area layanan hingga ke luar negeri untuk memperluas pangsa pasar.
Dia mengaku, dengan adanya Penambahan Kegiatan Usaha ini, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan cakupan bisnis dan layanan yang lebih luas yang dapat menjangkau berbagai pasar (market), yang mana pada akhirnya akan mampu meningkatkan pendapatan Perseroan. Adanya Perubahan Kegiatan Usaha diperkirakan akan memberikan dampak keuangan yang positif bagi Perseroan.
"Pendapatan yang dihasilkan atas Perubahan Kegiatan Usaha pada tahun pertama proyeksi sebesar Rp(349.671.000.000*) dan mengalami pertumbuhan rata-rata hingga tahun (2028) sebesar (9)% dengan rata-rata margin laba kotor sebesar (43)%. Atas Perubahan Kegiatan Usaha tersebut imbal hasil atas investasi (Return on Investment) pada akhir periode ratarata proyeksi adalah sebesar (34,2)%. Berdasarkan analisis yang dilakukan, Perubahan Kegiatan Usaha ditargetkan akan meningkatkan skala usaha Perseroan serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pendapatan dan laba bersih di masa yang akan datang," tegasnya. (end)
Sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha tersebut dan sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perseroan berencana untuk meminta persetujuan Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024.
Adapun setelah mendapatkan persetujuan Pemegang Saham dalam RUPST, Perseroan akan melanjutkan proses untuk memperoleh perizinan-perizinan dari Instansi terkait sehubungan dengan Penambahan Bidang Usaha, diantaranya perizinan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (end)