23826590
IQPlus, (26/8) - PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) telah menandatangani Perjanjian Pembangunan Pusher Barge Baru pada tanggal 22 Agustus 2024.
Direktur TCPI Bintang Septo Drestanto dalam keterangan tertulisnya Jumat (23/8) menuturkan bahwa TCPI bangun 2 (dua) unit Pusher Barge baru dengan estimasi nilai transaksi senilai SGD9.500.000.
Lebih lanjut Bintang memaparkan Pihak Pembangun adalah salah satu perusahaan pembuatan kapal yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Karimun, Kepulauan Riau.
"Sumber pendanaan pembelian adalah 80% berasal dari salah satu bank dan sisanya berasal dari keuangan internal serta tidak ada hubungan afiliasi,"tuturnya.
Pembangunan Pusher Barge ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena TCPI akan mendapatkan armada baru untuk mendukung pengangkutan kargo milik pelanggan Perseroan dan TCPI berkewajiban untuk melakukan pembayaran harga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian.
Dalam penuturannya Bintang menambahkan diharapkan dengan beroperasinya 2 Pusher Baru nantinya akan dapat meningkatkan pendapatan TCPI serta kelangsungan Usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik. (end)