TRUMP UBAH TARIF KE PULUHAN NEGARA

  • Info Pasar & Berita
  • 01 Agt 2025

21226391

IQPlus, (1/8) - Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Kamis yang mengubah tarif "timbal balik" pada puluhan negara, dengan bea masuk yang diperbarui berkisar antara 10% hingga 41%.

Semua barang yang dianggap telah diangkut ulang untuk menghindari bea masuk yang berlaku akan dikenakan tarif tambahan sebesar 40%, menurut Gedung Putih.

Negara-negara yang tidak tercantum dalam perintah terbaru akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar 10%, menurut perintah tersebut. Arahan yang diperbarui ini mengubah tarif yang dikenakan berdasarkan perintah eksekutif sebelumnya yang dikeluarkan pada bulan April.

Tarif yang dimodifikasi akan berlaku untuk barang-barang yang "dimasukkan untuk konsumsi pada atau setelah pukul 12:01 pagi Waktu Bagian Timur, 7 hari setelah tanggal perintah," dengan beberapa pengecualian.

Mitra dagang yang telah mencapai atau hampir mencapai perjanjian perdagangan dan keamanan dengan AS akan dikenakan tarif yang dimodifikasi hingga perjanjian tersebut tercapai, menurut perintah eksekutif tersebut.

Trump menindaklanjuti rencananya untuk menaikkan tarif ekspor dari Kanada menjadi 35% dari 25%, dimulai hari Jumat, yang melarang barang-barang yang tercakup dalam pakta perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada yang ditandatanganinya selama masa jabatan pertamanya. (end/CNBC)

Kembali ke Blog