04340099
IQPlus, (13/2) - PT. Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) telah menandatanganan Termsheet (Non-Binding Agreement) terkait rencana pengambilalihan Perseroan oleh PT Tunas Binatama Lestari (Calon Pengendali Baru) pada tanggal 12 Februari 2026.
Agus Susanto Direktur utama GRPM dalam keterangan tertulisnya Jumat (13/2) menuturkan bahwa GRPM telah menandatangani termsheet (Non-Binding Agreement) antara pemegang saham GRPM yaitu PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk dan Agus Susanto dengan PT Tunas Binatama Lestari sehubungan dengan rencana pengambilalihan saham Perseroan sejumlah 1.236.000.000 saham atau kurang lebih 80%.
Adapun rinciannya adalah PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk sebanyak 1.091.851.700 lembar saham setara dengan 70.67% dan Agus Susanto sebanyak 144.148.300 saham setara dengan 9.33% dengan total sebanyak 1.236.000.000 saham setara dengan 80%.
Perjanjian tersebut bersifat tidak mengikat (nonbinding) dan masih dalam tahap negosiasi lebih lanjut. Kepastian terlaksananya transaksi ini tergantung pada banyak hal, termasuk namun tidak terbatas pada pelaksanaan uji tuntas (due diligence), pemenuhan persyaratan internal para pihak, penandatanganan perjanjian definitif serta persetujuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku
Sebagai informasi, PT Tunas Binatama Lestari, adalah Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan pertambanganbatubara yang merupakan bagian dari kelompok usaha Rimau Group.
Agus menambahkan Informasi atau fakta material yang disampaikan ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional,hukum, kondisi keuangan dan atau kelangsungan usaha GRPM. (end)