15530318
IQPlus, (5/6) - PT United Tractors dan PT United Tractor Pandu Engineering (UTPE) anak usahanya telah menandatangani amandemen kedelapan perjanjian pinjaman pada tanggal 2 Juni 2026.
Ari Setiyawan Corporate Secretary UNTR dalam keterangan tertulisnya (4/6) menuturkan bahwa dalam perjanjian tersebut disepakati UNTR dan UTPE mengenai periode ketersediaan dana atas pinjaman sebesar Rp533,67 miliar semula 26 September 2018 hingga 1 April 2026 dan tingkat Suku Bunga JIBOR + 1, 5% per tahun dan Term SOFR + 1,2% per tahun menjadi 26 September 2018 hingga 1 April 2027 dan tingkat Suku Bunga Compounded INDONIA + Spread Adjustment + 1,5% per tahun
Pada saat bersamaan UNTR dan PT Patria Maritim Perkasa (PMP) anak perusahaan Perseroan juga menandatangani perubahan kedelapan atas Perjanjian pinjaman sebesar Rp350 miliar yang mengubah definisi dari periode ketersediaan dana semula 2 Juli 2018 hingga 01 April 2026 dan tingkat Suku Bunga JIBOR + 1,5% per tahun menjadi 2 Juli 2018 hingga 01 April 2027 dan tingkat Suku Bunga INDONIA + Spread Adjustment (SA) + 1,5% per tahun
Perubahan tingkat suku bunga di atas merupakan penyesuaian dari kebijakan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia di mana perubahan tersebut tidak mengubah kesepakatan komersial di antara para pihak dan Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.
Ari menambahkan Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 karena nilai pinjaman ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020. (end)