UNTR UMUMKAN TRANSAKSI PINJAMAN ANTAR ANAK USAHA

  • Info Pasar & Berita
  • 25 Jun 2026

17529240

IQPlus, (25/6) - PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan transaksi afiliasi berupa pemberian fasilitas pinjaman bergulir (revolving loan) oleh anak usahanya, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), kepada PT Agincourt Resources (PTAR) dengan nilai maksimum US$70 juta. Perjanjian pinjaman tersebut ditandatangani pada 22 Juni 2026.

Berdasarkan perjanjian tersebut, dana pinjaman akan digunakan oleh PTAR untuk mendukung kebutuhan umum operasional perusahaan. Fasilitas pinjaman dikenakan bunga sebesar Term SOFR + 1,15% per tahun dengan jangka waktu hingga 16 Juni 2029.

Perseroan menjelaskan dalam keterangan Kamis, bahwa DTN dan PTAR merupakan anak usaha dalam kelompok United Tractors, sehingga transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Hubungan afiliasi juga tercermin dari adanya kesamaan pengurus, termasuk Iwan Hadiantoro dan Hendra Hutahean yang menduduki posisi komisaris pada kedua perusahaan tersebut.

DIsebutkan, transaksi ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Bagi DTN, penyaluran dana kepada PTAR dinilai lebih menguntungkan dibandingkan menempatkan dana kas di perbankan dengan tingkat bunga deposito yang berlaku saat ini. Sementara bagi PTAR, fasilitas pinjaman dari pihak terafiliasi menawarkan proses yang lebih cepat, jangka waktu yang lebih fleksibel, serta persyaratan yang lebih ringan dibandingkan pembiayaan dari pihak ketiga.

United Tractors menegaskan bahwa transaksi tersebut telah dilakukan sesuai prinsip kewajaran dan didukung oleh laporan penilai independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan tertanggal 10 Juni 2026 yang menyatakan transaksi afiliasi tersebut wajar.

Perseroan juga menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan bukan transaksi material, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen. Namun, sesuai ketentuan POJK Nomor 42 Tahun 2020, transaksi tetap wajib diumumkan kepada publik dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (end)

Kembali ke Blog