33830004
IQPlus, (4/12) - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Y. Moraza mengungkapkan, penghapusan piutang macet UMKM telah mulai dijalankan.
"Sudah ada mulai eksekusi karena itu kan suatu periodik yang berjalan dan simultan perbankan tidak akan pernah ragu untuk menerapkan itu sepanjang itu ada dalam skema payung hukum (PP) karena dia punya pertanggungjawaban juga dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," ujar Wamen Helvi di Padang, Selasa.
Ia menjelaskan, saat ini petunjuk teknis (juknis) masih digodok, sementara soal eksekusi penghapusan piutang macet UMKM, ia mengatakan hal itu tidak akan menjadi persoalan selama payung hukum sudah jelas.
Namun demikian, soal data piutang macet UMKM yang telah dihapus perbankan pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut dengan sejumlah perbankan terkait.
"Mereka (perbankan) yang punya data itu dan mereka juga punya kepentingan untuk melakukan itu sesegera mungkin," ujarnya pula. (end/ant)