WAMENAKER: KEMNAKER KOMITMEN PERJUANGKAN HAK BURUH SRITEX

  • Info Pasar & Berita
  • 28 Feb 2025

05837622

IQPlus, (28/2) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan pihaknya akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak butuh Sritex yang menurut kurator akan segera dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk," kata Wamenaker Noel dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Noel mengatakan, sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator.

"Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum," ujar dia.

Noel melanjutkan, Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK.

Namun, kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

Kemnaker pun menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

"Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," kata Noel. (end/ant)


Kembali ke Blog