17453064
IQPlus, (24/6) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mendorong seluruh komunitas bisnis Indonesia dan Korea Selatan untuk mengambil manfaat penuh dari perjanjian kemitraan komprehensif IK-CEPA.
"Pemanfaatan dari Indonesia-Korea CEPA masih perlu terus diperkuat. Ini adalah kesempatan besar bagi para pelaku usaha untuk lebih memanfaatkan perjanjian-perjanjian perdagangan yang sudah tersedia," kata Wamendag Roro saat menyampaikan sambutan pada Korea-Indonesia Economic Partnership Forum di Jakarta, Selasa.
Wamendag Roro menyampaikan bahwa perjanjian komprehensif yang mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2023 tersebut, menghapus tarif untuk lebih dari 90 persen barang dan memperluas kerja sama di bidang strategis seperti jasa, investasi, dan kekayaan intelektual.
Selain IK-CEPA, Indonesia dan Korea Selatan juga memiliki dua kerangka kerja sama perdagangan lainnya, yakni ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA) yang telah berlaku sejak 1 Juli 2007 dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang telah diterapkan sejak 2 Januari 2023.
"Kami melihat adanya korelasi positif antara pemanfaatan perjanjian-perjanjian ini dan peningkatan stabil dalam perdagangan bilateral serta investasi," ucapnya. (end/ant)