WAMENDAG: REVITALISASI TIFA UNTUK PERLUAS PERDAGANGAN AS-INDONESIA

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Apr 2025

10029882

IQPlus, (11/4) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan revitalisasi perjanjian kerja sama perdagangan dan investasi atau Trade & Investment Framework Agreement (TIFA) antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dapat memperluas perdagangan antarnegara.

"Harapannya, revitalisasi TIFA bisa menjadi platform bagi kedua negara untuk mengeksplor kembali potensi yang bisa dikolaborasikan ke depannya, sehingga bisa memperluas perdagangan antara kedua negara," ucap Dyah dalam "Public Forum: Regional Response to Trump 2.0" yang digelar oleh CSIS Indonesia, dipantau dari Jakarta, Kamis.

Dyah menyampaikan bahwa pemerintah akan memperbaharui TIFA, sebab perjanjian tersebut pertama kali diberlakukan pada tahun 1996.

Pemerintah akan memasukkan kebijakan-kebijakan baru yang selaras dengan dinamika perdagangan saat ini dan ke depan.

"Ada beberapa kelompok kerja yang terlibat, khususnya di bidang jasa, hak kekayaan intelektual, investasi, agrikultur, dan industri," kata dia.

Sebelumnya, revitalisasi TIFA telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika merespons tarif timbal balik atau resiprokal Amerika Serikat.

Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. (end/ant)


Kembali ke Blog