05653798
IQPlus, (26/2) - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) 100 persen bertujuan untuk memperkuat perputaran ekonomi di dalam negeri.
Pernyataannya itu merespons keluhan pengusaha mengenai risiko dari kebijakan tersebut.
"Saya memahami yang disampaikan, namun kita menginginkan perputaran ekonomi yang lebih kuat di dalam negeri, karena kita memiliki likuiditas yang lebih banyak, berasal dari ekspor tambang kita," kata Suahasil dalam kegiatan CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu.
Suahasil menjelaskan kebijakan DHE SDA mempertimbangkan produksi hasil tambang dalam negeri yang melimpah, tak hanya batu bara tetapi juga berbagai jenis mineral lainnya.
Ketika tambang dijual, devisa yang diperoleh dari penjualan tersebut diharapkan benar-benar berputar di dalam negeri.
Wamenkeu menyinggung sejarah Indonesia dalam menjual hasil bumi. Indonesia pernah menjual hasil hutan, minyak bumi, hingga tambang.
"Berbagai macam hasil ini menghasilkan devisa. Mungkin 50 tahun lalu belum dilirik orang, tapi hari ini berbagai macam tambang itu dilirik karena memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi," jelas Wamenkeu. (end/ant)