WAMENKOMINFO DORONG PENGELOLA PLATFORM DIGITAL TINGKATKAN MODERASI KONTEN

  • Info Pasar & Berita
  • 01 Feb 2024

03137685

IQPlus, (1/2) - Teknologi digital memungkinkan ketersediaan data lebih massif yang memungkinkan pengguna memiliki beragam pilihan informasi. Namun, keterbatasan pengguna juga menjadikan konsumsi informasi lebih intensif atau cenderung pada kategori tertentu saja.

Dalam siaran pers Kominfo (31/1) Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan fenomena attention economy atau ekonomi berbasis atensi bisa memicu polarisasi di kalangan masyarakat.

"Attention economy mendorong pengumpulan data secara besar-besaran, termasuk data pribadi. Hal itu memungkinkan platform memperoleh kekuatan signifikan dalam dinamika perekonomian nasional dan global," ungkapnya dalam Policy Dialogue: Unifying Perspectives Navigating Polarization in Digital Era, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (30/01/2024).

Menurut Wamenkominfo ada tiga langkah yang bisa diambil agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen saja namun bisa memanfaatkan platform digital dengan optimal.

"Dibutuhkan tata kelola platform yang menjaga kebermanfaatan ruang dan data daring untuk semua orang. Selain itu bisa meningkatkan tata kelola perlindungan data dan data pribadi di tingkat global," ujarnya.

Agar pemanfaatan teknologi digital bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wamen Nezar Patria menilai penting adanya penerapan nilai dan kebijakan yang memadari.

"Implementasi teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang lebih beretika dan berbasis nilai (value-based), serta perumusan kebijakan yang sesuai dengan skala ekonomi dan dampaknya," ungkapnya.

Wamen Nezar Patria menyatakan model attention economy memiliki dampak besar terhadap distribusi informasi kepada masyarakat. Salah satunya memicu terjadinya proses identifikasi dan alienasi dalam setiap akses atau konsumsi informasi oleh masyarakat.

"Suplai informasi yang konsisten juga memperkuat keyakinan yang sudah terbentuk sebelumnya. Dan ada dampak lain yaitu melemahnya proses musyawarah dalam perbedaan pandangan, karena kebanyakan suplai informasi hanya sesuai dengan preferensi pengguna," jelasnya.

Oleh karena itu, Wamenkominfo mendorong penyelenggara platform digital melakukan mitigasi dampak tersebut mengingat adanya potensi polarisasi, konflik, dan penggunaan internet.

"Kita harus menyadari bahwa polarisasi terjadi akibat pengaruh akses informasi yang disediakan di internet. Termasuk yang disebabkan oleh pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan distribusi teknologi informasi, khususnya platform digital," tandasnya.

Guna mencegah terjadinya konflik akibat polarisasi informasi di internet, Wamenkominfo Nezar Patria mendorong platform digital menerapkan moderasi konten.

"Memfasilitasi ke arah proses mediasi konflik yang lebih konstruktif dalam rangka meredakan konflik akibat polarisasi di dunia online," ujarnya. (end)

Kembali ke Blog