06436078
IQPlus, (6/3) - Kepala PT Waskita Karya Cabang Nusa Tenggara Barat Teddy Irjanto menyampaikan kerusakan bangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di kawasan Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara, hanya pada ramp dan tangga.
"Gedung enggak roboh, hanya ramp sama tangga," kata Teddy memberikan kesaksian ke hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu.
Teddy menegaskan kesaksian tersebut saat melaksanakan pemeriksaan fisik bersama pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023.
Menurut dia, dengan adanya kerusakan yang terjadi pada bagian struktur sekunder tersebut, bangunan shelter tsunami berlantai tiga itu masih dapat terselamatkan.
"Sampai sekarang kita lihat, bangunan masih berdiri, hanya struktur sekundernya yang bermasalah, ramp dan tangganya yang enggak ada. Lainnya, masih kokoh sampai lantai tiga," ujar dia.
Teddy sebagai Kepala PT Waskita Karya Cabang NTB mengakui bahwa pada tahun 2014 tersebut dirinya yang menandatangani kontrak kerja pelaksanaan proyek Shelter Tsunami Lombok Utara dengan terdakwa Aprialely Nirmala selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Provinsi NTB pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Permasalahan yang muncul dalam proyek ini kali pertama dia ketahui saat menerima surat undangan permintaan keterangan dari Polda NTB. (end/ant)