13351916
IQPlus, (13/5) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut sangat penting memiliki sertifikasi halal sebagai standar tertinggi sebuah produk.
Plt Ketua YLKI Indah Suksmaningsih mengatakan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait sertifikasi halal harus diperoleh pada Oktober 2024 merupakan langkah penting untuk memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen di seluruh Indonesia.
"YLKI sependapat dengan sikap Menteri (Zulkifli Hasan) bahwa konsumen berhak mendapatkan akses produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, sehat, dan higienis. Sertifikasi halal merupakan bukti nyata bahwa produk memenuhi kriteria penting ini," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Indah menyampaikan YLKI menyadari kompleksitas dalam proses sertifikasi halal, terutama untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kuliner, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menurutnya, usulan penundaan penerapan sertifikasi halal mengangkat kekhawatiran yang valid tentang kesiapan UKM untuk memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, YLKI menekankan pentingnya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam mencapai sertifikasi halal, sekaligus memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan dijaga selama proses produksi.
Sementara itu Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, insiden kecelakaan bus pariwisata bernopol AD 7524 OG di jalan turunan Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat terjadi karena dua faktor yakni faktor manusia dan teknis.
"Faktor utama adalah faktor sumber daya manusia (SDM/human factor), yakni kurangnya istirahat awak angkutan, khususnya pengemudi," ujarnya. (end/ant)