AFTECH: TINGKATKAN LITERASI KEUANGAN DI TENGAH MARAKNYA JUDI ONLINE

  • Info Pasar & Berita
  • 12 Sep 2024

25533624

IQPlus, (12/9) - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) terus mendorong peningkatan literasi keuangan di tengah tingginya tantangan judi daring (online) yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu menyoroti bahwa judi online menjadi tantangan besar bagi industri financial technology (fintech) yang tengah mengalami pertumbuhan yang signifikan di Indonesia.

Seiring dengan meningkatnya jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat yang menurun, banyak yang terjebak dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat lebih dari 168 juta transaksi judi online dengan akumulasi dana mencapai Rp327 triliun pada 2023.

"Sejak tahun 2017, akumulasi perputaran dana judi online mencapai Rp517 triliun. Angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampaknya terhadap digital trust dan perekonomian kita," ujar Pandu.

Ia menyampaikan bahwa Aftech secara aktif mendukung kolaborasi yang erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta pihak regulator lainnya termasuk Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan penegak hukum.

Kolaborasi tersebut untuk memperkuat regulasi dalam melakukan pencegahan atas penyalahgunaan platform digital dan sistem pembayaran untuk judi online.

"Kolaborasi ini mencakup pelaporan aktivitas mencurigakan serta pembaruan regulasi dan kebijakan yang relevan untuk menjaga ekosistem digital yang aman dan tentu saja bertujuan untuk melindungi ekosistem fintech dari penyalahgunaan oleh pelaku penipuan judi online," ujarnya. (end/ant)



Kembali ke Blog