05751677
IQPlus, (27/2) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan regulasi menjadi kendala program peremajaan sawit rakyat (PSR) sehingga baru mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.
"Replanting sawit dilihat realisasi (dari) 180 ribu (hektare) hanya tercapai 30 persen. Salah satu yang menjadi kendala adalah kendala di regulasi," kata Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Syarat dan aturan peremajaan sawit tertuang dalam Permentan Nomor 03/2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Airlangga menjelaskan bahwa Permentan Nomor 3 Tahun 2022 ini akan dikaji ulang.
Menurut dia, petani swadaya sulit mendapat dana peremajaan sawit karena ada syarat kepemilikan sertifikat lahan dan rekomendasi dari KLHK.
"Kita tahu untuk memperoleh rekomendasi dari KLHK bukan sesuatu yang mudah, sehingga implementasinya terhambat," kata Airlangga. (end)