34429762
IQPlus, (10/12) - PT. Indika Energy Tbk. (INDY) melalui PT Interport Mandiri Utama (IMU) dan PT Interport Mandiri Abadi (IMA), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) pada tanggal 5 Desember 2024.
Adi Pramono Corporate Secretary INDY dalam keterangan tertulisnya Senin (9/12) menuturkan bahwa penandatangan tersebut sehubungan dengan pengalihan 100% saham di PT Pahala Globalindo Energi (PGE) senilai Rp7.200.000.000 yang akan diselesaikan dalam dua tahap.
Tahap I dengan nilai Rp3.600.000.000 untuk pengambilalihan 49% saham PGE kepada IMA pada tanggal 5 Desember 2024, sementara itu Tahap II dengan nilai Rp3.600.000.000 setara dengan 51% saham PGE oleh IMU dan IMA, pada tanggal 20 Desember 2024 atau pada tanggal lain yang disepakati oleh para pihak.
Sebagai informasi, PGE memiliki bidang usaha aktivitas jual beli bahan bakar. Adapun struktur kepemilikan modal PGE setelah Transaksi adalah IMA memiliki senilai Rp6.999.000.000, setara dengan 99,99% sedangkan IMU senilai Rp1.000.000 setara dengan 0,01% sehingga total menjadi Rp7.000.000.000 atau setara dengan 100%.
"Dengan penyelesaian Transaksi ini, INDY akan memliliki anak usaha baru yang laporan keuangannya akan terkonsolidasi,"tuturnya.
Adi menambahkan Transaksi ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk memperluas bisnisnya dan sesuai dengan strategi diversifikasi INDY. (end)