31327413
IQPlus, (10/11) - Anak usaha PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) yaitu PT. Graha Kemasindo Indah (GKI) telah menandatangani perjanjian sewa menyewa aset pada tanggal 9 November 2023.
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulisnya Kamis (9/11) menuturkan bahwa GKI menandatangani transaksi sewa aset dengan PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills atas tanah seluas 77.361 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Minas perawang Km.26 Kabupaten siak Riau senilai Rp618,9 juta per tahun atau sebesar Rp1,23 miliar untuk jangka waktu 2 tahun.
"Penyewaan aset ini dilakukan untuk memperoleh manfaat/tambahan pendapatan dari tanah milik GKI,"tuturnya.
Sebagai informasi, GKI adalah anak usaha INKP dengan kepemilikan saham sebesar 99,9% serta memiliki pemegang saham yang sama dengan PT. Pindo Deli yaitu PT.APP Purinusa Ekapersada sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020. (end)