05733671
IQPlus, (27/2) - Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yaitu PT Waskita Karya Realty (WKR) memmberikan pinjaman pemegang saham kepada PT Waskita Modern Realti (WMR) pada tanggal pada tanggal 22 Februari 2024.
Muhammad Hanugroho Presiden Direktur WSKT dalam keterangan tertulisnya Senin (26/2) menuturkan bahwa WKR memberikan fasilitas pinjaman pemegang saham sebesar Rp500 juta dengan bunga 10% kepada WMR berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman pemegang saham Nomor: 002/P.WSKR/2024.
Pinjaman ini berjangka waaktu 12 bulan sejak tanggal penyetoran dana serta merupakan transaksi afiliasi karena WMR sebagai anak perusahaan WKR, dimana WKR memiliki 60% serta tidak menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi karena transaksi yang dilakukan oleh WKR dan WMR dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04.
Sebagai informasi, WKR dan WMR merupakan pihak terafiliasi karena WKR merupakan anak perusahaan WSKT sedangkan WMR adalah anak usaha WKR yang dikendalikan secara langsung dengan kepemilikan masing-masing sebesar 99,99% dan 60% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.
Latar belakang dilakukan Transaksi ini adalah untuk memperoleh Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham. Dengan adanya Fasilitas Pinjaman ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya.
M. Hanugroho menambahkan fasilitas pinjaman ini diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi WSKT sebagai pemegang saham WKR. (end)