04955786
IQPlus, (19/2) - Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yaitu PT Waskita Karya Realty (WKR) telah menandatangani Addendum II Perjanjian Penyelesaian Pinjaman Nomor dengan PT Kospin Jasa (Kospin) pada tanggal 12 Februari 2024.
Muhammad Hanugroho Presiden Direktur WSKT dalam keterangan tertulisnya Jumat (16/2) menuturkan bahwa dalam addentum tersebut WKR dan Kospin Jaya sepakat melakukan Perpanjangan jangka waktu kredit sebesar Rp19 miliar selama 3 bulan yaitu sampai dengan 12 Mei 2024 yang semula tanggal 12 Februari 2024 serta perubahan suku bunga menjadi 11,75% pertahun.
Sebagai informasi,WKR anak usaha WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan Kospin telah menandatangani pinjaman sebesar Rp19 miliar berdasarkan Akta No 86 tanggal 12 Mei 2023 sebagaimana diubah terakhir dengan Akta Perjanjian Penyelesaian Pinjaman Nomor 92 tanggal 11 Agustus 2023 Juncto Akta Addendum Perjanjian Penyelesaian Pinjaman Nomor 90 tanggal 10 November 2023 yang seluruhnya dibuat dihadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (Perjanjian Pinjaman).
Hangroho menambahkan dengan dilakukannya Addendum Perjanjian Pinjaman ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi keuangan WKR. (end)