ANAK USAHA ZBRA BERSTATUS PKPU SEMENTARA

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Jun 2025

16133109

IQPlus, (11/6) - Anak usaha PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) yakni PT Dos Ni Roha (DNR), telah berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara. Status PKPU ini berlaku selama 45 hari ke depan.

PKPU ini berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 100/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan PKPU ini diajukan oleh Bank QNB Indonesia (BKSW) pada 21 April 2025.

Corporate Secretary ZBRA, Edwin Adityasto menjelaskan bahwa status PKPU sementara ini berdampak langsung pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha Dos Ni Roha. (end)

Kembali ke Blog