ANTISIPASI LONJAKAN PEMUDIK, MENHUB SIAPKAN LANGKAH STRATEGI MITIGASI

  • Info Pasar & Berita
  • 12 Mar 2025

07047253

IQPlus, (12/3) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi mitigasi guna mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik pada Angkutan Lebaran 2025. Hal ini disampaikan Menhub Dudy pada saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

"Mempelajari pola Angkutan Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya dan dalam rangka mempersiapkan Angkutan Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan telah menyusun isu strategis dan rencana operasionalisasi atau mitigasi Angkutan Lebaran 2025," ujar Menhub.

Menhub Dudy menegaskan bahwa keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran transportasi selama periode Angkutan Lebaran 2025, menjadi prioritas utama Kemenhub.

"Kami berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 berlangsung dengan aman, nyaman, selamat, dan terkendali. Sinergi dengan berbagai pihak terus kami lakukan guna mengoptimalkan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengantisipasi segala potensi kendala di lapangan," kata Menhub

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 diprediksi mencapai 146,48 juta orang, atau sekitar 52% dari total jumlah penduduk Indonesia. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025, sedangkan puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+5 atau 6 April 2025.

Adapun sebaran daerah asal pemudik terbesar yaitu Jawa Barat 30,9 juta orang (21,1%), Jawa Timur 26,4 juta orang (18%) dan Jawa Tengah 23,3 juta orang (15,9%). Sedangkan daerah tujuan utama pemudik yaitu Jawa Tengah 36,6 juta orang (25%), Jawa Timur 27,4 juta orang (18,7%) dan Jawa Barat 22,1 juta orang (15,1%).

Melihat potensi lonjakan mobilitas yang sangat tinggi, langkah startegi mitigasi yang dilakukan Kemenhub yakni:

a.Angkutan Darat: Pembatasan angkutan barang, melakukan pemeriksaan keamanan dan keselamatan atau rampcheck, penyediaan Delaying System dan Buffer Zone pada akses menuju pelabuhan, dan pemberlakuan rekayasa lalu lintas (Contra Flow, One Way, dsb) yang akan dilakukan bersama Korlantas.

b.Angkutan Laut: Pemeriksaan kelaiklautan kapal, pemberlakuan rekayasa rute sesuai kebutuhan, serta penyiapan kapal navigasi dan kapal patroli untuk tanggap darurat

c.Angkutan Udara: Pemenuhan aspek safety dan security penerbangan, operasional bandara selama 24 jam pada masa Angleb 2025, dan antisipasi kondisi kahar atau darurat lainnya, (terdapat sebanyak 37 bandara dioperasionalkan selama 24 jam).

d.Angkutan Kereta Api: Memastikan keamanan dan keselamatan sarana kereta api atau rampcheck, Penyelenggaraan Daerah Pemantauan Khusus (DAPSUS) beserta personil dan sarana, Kesiapan Alat Material untuk Siaga (AMUS) pada beberapa titik, dan penyiagaan personil Kemenhub pada perlintasan sebidang yang rawan. (end)



Kembali ke Blog