33655828
IQPlus, (2/12) - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola 37 Bandara penerbangan di tanah air secara resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat dan maskapai selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.
Penurunan tarif kebandaraudaraan ini dilakukan sebagai langkah besar untuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat selama masa angkutan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang.
"Ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan," kata Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi di Tangerang, Senin.
Menurut dia, penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen ini diberikan atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC).
Masa berlaku terhadap tarif promo ini di seluruh Bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 Bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 - 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025.
"Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun ekonomi. Sejalan dengan ini, InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U yang kemudian akan mempengaruhi nominal harga tiket pesawat," terangnya. (end/ant)