16833911
IQPlus, (18/6) - PT Arita Prima Indonesia Tbk. (APII) emiten bidang Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang berencana untuk melakukan Penambahan kegiatan usaha baru.
Manajemen APII dalam keterangan tertulisnya Selasa (17/6) menuturkan bahwa Perseroan akan melakukan penambahan kegiatan usaha baru yaitu :
KBLI 74902 - Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
KBLI 52101 - Pergudangan dan Penyimpanan
KBLI 52109 - Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
KBLI 68130 - Kawasan lndustri
KBLI 68111 - Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
Lebih lanjut Manajemen APII memaparkan Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis TOPAZ menunjukkan bahwa NPV sebesar Rp4.834.961.247,-. Nilai NPV yang dihasilkan > 0 yang mana menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan serta sejalan dengan arah pertumbuhan kebutuhan industri nasional.
Dengan mempertimbangkan prospek sektor-sektor tersebut dan meningkatnya permintaan terhadap layanan dan infrastruktur pendukung industri, maka aspek pasar untuk rencana penambahan KBLI baru ini dinilai layak dan memiliki potensi yang menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut.
APII akan terlebih dahulu meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tahunan dan Luar Biasa yang akan digelar pada 26 Juni 2025. (end)