51081311
IQPlus, (9/9) - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) mengelola aset reksa dana mencapai Rp 40,45 triliun per Juli 2022. Angka itu di luar reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dan kontrak pengelolaan dana (KPD).
"Seluruh prinsip kehati-hatian dan assessment yang dilakukan Bahana TCW dalam mengelola investasi nasabahnya merupakan bagian dari penerapan manajemen risiko secara efektif," kata Presiden Direktur Bahana TCW Rukmi Proborini dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
Menurut dia, minat masyarakat untuk berinvestasi di reksa dana cukup tinggi. Apalagi saat ini semakin banyak channel pembelian reksa dana, sehingga mempermudah masyarakat untuk membeli produk reksa dana.
Terkait hal tersebut, selama 2021 Bahana TCW telah meluncurkan 21 produk investasi yang dapat menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat. Di samping itu ia memastikan setiap produk reksa dana yang ditawarkan telah melewati sejumlah tahap pengembangan dengan dilandasi risk culture yang ketat dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
"Kami juga berupaya menawarkan tingkat pengembalian imbal hasil (yield) yang optimal dalam penentuan skema dan produk investasi," ungkap dia.
Berbagai tahapan proses pengembangan produk dan penentuan portofolio investasi dari sisi manajemen risiko dilakukan secara ketat dan berkesinambungan untuk menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan investasi masyarakat.
Sistem penilaian atas risiko ini berbasis teknologi yang dilakukan tidak hanya dari sisi underlying asset, tapi juga dari sisi nasabah atau investor. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses mitigasi dari kemungkinan risiko yang akan terjadi.
Dimulai dengan tahapan comprehensive assessment atas sebuah emiten yang akan menjadi underlying sebuah produk investasi. Tahapan ini, sebut dia, melibatkan penggunaan teknologi informasi yang dilakukan untuk memastikan emiten yang bersangkutan memiliki going concern dan fundamental yang kuat sehingga dapat memberikan tingkat pengembalian investasi yang optimal.
"Sehingga diharapkan semua portofolio aset yang menjadi underlying produk memiliki kualitas yang bagus dan memenuhi prinsip kehati-hatian," jelas Rukmi.
Secara internal, Bahana TCW juga menerapkan sistem persetujuan berjenjang atas pengambilan keputusan strategis, khususnya menyangkut universe saham dan efek investasi lainnya. Keterlibatan Komite Investasi secara aktif dalam menentukan arah investasi Bahana TCW juga sangat penting guna memastikan seluruh proses bisnis sesuai dengan prosedur investasi dan prinsip responsibility process owner sehingga perusahaan dapat menghadirkan produk investasi berkualitas ke tengah masyarakat.
Sementara dari sisi investor, Bahana TCW juga melakukan tahapan assessment dalam menerima calon investor. Dalam hal ini dilakukan pengembangan Anti Money Laundering System untuk membantu proses screening investor baru Bahana TCW.
"Sistem ini akan memudahkan kami dalam melakukan due diligence atas calon nasabah baru dan mendeteksi kemungkinan adanya transaksi mencurigakan seperti tindakan pencucian uang, praktik pendanaan untuk terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal," pungkasnya. (end)