BAHLIL PERTIMBANGKAN KEPMEN HARUSKAN EKSPORTIR BATU BARA GUNAKAN HBA

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Feb 2025

04126196

IQPlus, (11/2) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempertimbangkan untuk menyusun produk hukum yang mewajibkan para eksportir menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai dasar penjualan batu bara di pasar global.

"Tidak dalam waktu lama lagi kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri (kepmen) agar HBA yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Senin.

Bahlil ingin mendorong agar industri batu bara dalam negeri bisa lebih kompetitif, karena selama ini eksportir menggunakan harga batu bara dunia yang cenderung murah.

Dikutip dari laman resmi minerba.esdm.go.id, harga batu bara pada Januari 2025 ditetapkan 124 dolar AS per ton atau lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia. Misalnya, harga batu bara di pasar ICE Newcastle dihargai 118 dolar AS per ton.

Bahlil berharap seluruh eksportir batu bara nasional mengikuti kebijakan tersebut.

"Bila perlu, kita tak usah (memberi) izin ekspor, jadi negara kita harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri," kata Bahlil.

Selama ini, harga batu bara di Indonesia mengacu kepada sejumlah indeks, salah satunya adalah Indonesia Coal Index (ICI). Setiap bulan Kementerian ESDM menetapkan HBA sebagai tolok ukur untuk menentukan tarif royalti dan harga jual batu bara

Kinerja ekspor Indonesia untuk batu bara mencapai 555 juta ton sepanjang tahun 2024. (end/ant)


Kembali ke Blog