06431392
IQPlus, (4/3) - PT Satu Visi Putra Tbk. (VISI) melakukan pembelian aset berupa Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) no 558, 559, 01128, di daerah Pergudangan Bumi Maspion Romokalisari, Surabaya.
Direktur Utama VISI, David Dwiputra menuturkan bahwa perseroan telah membeli tanah dari Tjiong Kam Toeng (Penjual) dan Tjiong Kam Po (Penjual). Nilai transaksi pembelian Objek Transaksi adalah sebesar Rp 13.162.500.000 diluar kewajiban pajak dan biaya biaya lainnya. Dimana berdasarkan lapopran tahun buku Agustus 2022 yang telah di audit, nilai transaksi tersebut memiliki nilai dibawah 20% dari total ekuitas Perseroan.
"Untuk membeli tanah itu, perseroan telah menggunakan sumber dana melalui kas perusahaan dan fasilitas pinjaman yang diperoleh Perseroan secara langsung dari bank BCA yang terdaftar dan diawasi oleh OJK," kata David dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Selasa (5/3).
Seperti diketahui, Perseroan telah melakukan Penandatangan Perjanjian Kredit dengan Bank BCA pada tanggal 29 Februari 2024. Perseroan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit antara Perseroan selaku debitur dengan Bank BCA selaku kreditur berupa Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp.21.000.000.000.
David menjelaskan, Transaksi Pembelian Tanah dan Bangunan yang akan difungsikan sebagai gudang Perseroan ini akan berdampak pada bertambahnya aset yang dimiliki oleh Perseroan serta bertambahnya hutang jangka panjang Perseroan dan mengurangi biaya sewa di masa mendatang.
"Dengan demikian, kelangsungan Usaha berjalan sebagaimana mestinya dan terjaga dengan baik," tegasnya. (end)