07734298
IQPlus, (19/3) - PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) menyampaikan adanya transaksi afiliasi yaitu pembelian 99 persen saham PT Citra Kirana Bisnis Distrik (CKBD) pada tanggal 17 Maret 2025.
Yohanes Edmond Budiman Direktur CBDK dalam keterangan tertulisnya Selasa (18/7) menuturkan bahwa CBDK membeli seluruh saham CKBD milik PT Tunas Mekar Jaya (TMJ) sebanyak 50 saham dan 49 saham milik PT Amantara Sinar Pesona (ASP) dengan nilai nominal Rp1 juta per saham sSehingga secara keseluruhan, CBDK membeli 99 persen kepemilikan saham dari modal disetor CKBD atau sebanyak 99 saham.
Adapun nilai transaksi pembelian saham tersebut adalah sebesar Rp99 juta. Dalam hal ini, TMJ sebagai penjual 50 persen kepemilikan saham CKBD dan ASP menjual 49 persen kepemilikan saham CKBD.
Ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan. Terdapat hubungan afiliasi antara perseroan dengan AMP dan TMJ yang ditunjukkan dari kesamaan pihak pemilik manfaat Utama dan manajemen pada saat dilaksanakannya transaksi.
"Tujuan transaksi ini adalah untuk mengintegrasikan pengembangan bisnis MICE ebagai ekosistem bisnis MICE yang dapat mengakomodir dan men-support berbagai event MICE di Kawasan CBD PIK 2, di mana CKBD merupakan pengembang hotel bintang 5 yang berlokasi di area Nusantara International Convention Exhibition (NICE) dan saat ini dalam tahap pra pembangunan yang diperkirakan mulai beroperasi 2 tahun sejak mulai konstruksi," tuturnya.
CKBD diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan destinasi premium yang mendukung sektor pariwisata, bisnis, kuliner, dan hiburan di Kawasan PIK 2. Selain itu hotel ini akan memberikan pengalaman terintegrasi bagi wisatawan yang berasal dari luar Jabodetabek maupun mancanegara yang membutuhkan tempat penginapan di dalam kawasan PIK. Dengan masuknya CKBD menjadi anak usaha Perseroan diperkirakan akan memperluas pendapatan Perseroan terutama dalam pendapatan berulang.
Yohanes menambahkan pembelian saham ini juga meningkatkan daya saing Perseroan dalam cakupan Kawasan CBD PIK 2, sehingga akhirnya memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan Perseroan. (end)