19625836
IQPlus, (16/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan lembaga pembiayaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar) untuk sektor produktif dan UMKM terus tumbuh signifikan dan mencapai Rp28,83 triliun pada Mei 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan bahwa angka tersebut setara dengan 34,91 persen dari total outstanding pinjaman industri pindar pada periode tersebut.
"Porsi pembiayaan LPBBTI atau pindar di sektor produktif dan/atau UMKM per Mei 2025 mencapai 34,91 persen atau Rp28,83 triliun," ujar Agusman di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan sebagian besar penyelenggara pindar aktif menyalurkan pendanaan untuk sektor produktif sekaligus konsumtif sesuai dengan produk yang mereka miliki.
Ia menilai terdapat ruang bagi industri pinjaman daring untuk tumbuh seiring dengan meningkatnya kebutuhan pendanaan usaha.
Hal tersebut terlihat dari laba positif yang dicatatkan oleh industri pindar sebesar Rp787,57 miliar per Mei 2025, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Laba industri pindar diperkirakan masih akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2025," kata Agusman. (end/ant)