BANK CIMB NIAGA BERENCANA PISAHKAN UNIT USAHA SYARIAH

  • Info Pasar & Berita
  • 28 Apr 2025

11736832

IQPlus, (28/4) - PT Bank CIMB Niaga Tbk (IDX: BNGA) menyampaikan melakukan pemisahan unit usaha syariah usaha dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah pada tanggal 28 April 2025.

Fransiska Oei Direktur Kepatuhan/Corporate Secretary BNGA dalam keterangan tertulisnya Senin (28/4) menuturkan bahwa pemisahan tersebut berdasarkan regulasi OJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah sebagaimana dicabut sebagian melalui Peraturan OJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, dalam hal Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan nilai aset UUS telah mencapai 50% dari total nilai aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50.000.000.000.000 diwajibkan untuk melakukan pemisahan UUS.

Sehubungan dengan nilai aset UUS Perseroan telah melebihi dari ketentuan di atas, maka kewajiban Pemisahan itu perlu untuk diterapkan Perseroan, serta mempertimbangkan prospek usaha Bank Umum Syariah (BUS) di masa mendatang, maka BNGA memutuskan untuk memisahkan UUS dengan mendirikan BUS dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah sebagai BUS hasil pemisahan.

"BNGA menyusun Rancangan Pemisahan yang nantinya akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan, yang akan dipublikasikan pada saat Pemanggilan RUPS,"pungkasnya. (end)




Kembali ke Blog