08430823
IQPlus, (26/3) - PT Bank Danamon Tbk (BDMN) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen tunai. Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 21 Maret 2025.
Adapun besaran dividen tunai yang akan direalisasikan oleh perseroan kali ini, mencapai Rp1,11 triliun. Artinya, Perseroan mengalokasikan 35% dari perolehan laba bersihnya di sepanjang tahun 2024, yang senilai Rp3,17 triliun.
Dengan demikian, pemegang saham BDMN, berpotensi mengantongi dividen tunai sebesar Rp113,85 per unit. Berikut dipaparkan oleh Manajemen BDMN dalam keterangannya, yang dikutip, Rabu (26/3).
Selain didistribusikan untuk dividen, raihan laba bersih perseroan pada tahun lalu, yakni sekitar 1% atau Rp31,79 miliar disisihkan untuk dana cadangan. Dan sisanya, seniliar Rp2,03 triliun atau sekitar 64% dari laba bersih dicatat sebagai saldo laba ditahan yang belum tentukan penggunannya.
Patut diketahui oleh investor, Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi sedianya akan dilakukan pada 9 April 2025. Kemudian, Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 10 April 2025. Sementara, Cum dividen pasar tunai pada 11 April 2025. Adapun, Ex dividen pasar tunai pada 14 April 2025. Untuk Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada 11 April 2025 pukul 16.00 WIB. Jika berjalan lancar, maka dividen tersebut akan dibayarkan pada 24 April 2024. (end)