BANK JATIM GENGGAM 5,42% SAHAM BANK LAMPUNG LEWAT SKEMA KUB

  • Info Pasar & Berita
  • 23 Des 2025

35635718

IQPlus, (23/12) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), atau Bank Jatim, secara resmi telah merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung). Langkah strategis ini mengukuhkan posisi Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada bank tersebut.

Berdasarkan laporan informasi fakta material yang dirilis pada Selasa (23/12/2025), transaksi yang dilaksanakan pada 19 Desember 2025 ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain Bank Jatim sebagai pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga resmi tercatat sebagai Ultimate Shareholder bagi Bank Lampung.

Sekretaris Perusahaan Bank Jatim, Fenty Rischana K, menjelaskan bahwa total investasi Rp100 miliar tersebut terdiri dari setoran modal sebesar Rp25,37 miliar untuk 2.537.684 lembar saham. Adapun sisanya, yakni sebesar Rp74,62 miliar, dicatatkan sebagai agio saham.

"Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi sebesar 5,42 persen," ujar Fenty dalam keterangan tertulisnya.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Jatim tahun buku 2024. Sinergi antar-BPD ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan modal inti sekaligus memperkuat struktur bisnis perbankan daerah melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi ini berdampak langsung pada penguatan struktur organisasi perbankan, di mana Bank Jatim kini bertanggung jawab dalam pengawasan administratif dan operasional sebagai bagian dari grup usaha bank pengendali. Hingga saat ini, transaksi tersebut telah resmi dicatat dalam administrasi pengawasan OJK. (end)


Kembali ke Blog