22728015
IQPlus, (15/8) - PT Bank Maybank Tbk. (BNII) turut serta dalam Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) mengenai Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan Central Counterparty (CCP) pada tanggal 12 Agustus 2024.
Yessica Effendi Direktur BNII dalam keterangan tertulisnya Rabu (14/8) menuturkan bahwa BNII bersama dengan
Bank Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan 7 bank lainnya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) tentang Kerja Sama CCP di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK No. S-248/PB.32/2024 tanggal 23 Juli 2024 perihal Penyertaan Modal Bank Saudara pada Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter.
Penandatanganan PAPS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh 11 entitas yang sama pada tanggal 18 Maret 2024 dan sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) untuk mengembangkan CCP sebagai Infrastruktur Pasar Keuangan di Indonesia agar dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi domestik dan berkompetisi di regional.
Lebih lanjut Yessica juga memaparkan tahapan selanjutnya dari penandatanganan PAPS ini adalah realisasi penyertaan modal oleh Bank Indonesia dan 8 bank, yang akan dilakukan setelah diperolehnya persetujuan OJK kepada KPEI. Pelaksanaan Penyertaan Modal ini dilakukan oleh Perseroan dengan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yessica menambahkan Informasi atau Fakta Material yang diungkapkan ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha BNII. (end)