BANK PANIN (PNBN) BERENCANA BUYBACK SAHAM

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Mar 2025

08258175

IQPlus, (24/3) - PT Bank Panin Tbk (PNBN) berencana akan menggelar aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara signifikan.

Manajemen PNBN dalam keterangan tertulisnya Senin (24/3) menuturkan bahwa aksi korporasi ini akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025 hingga 23 Juni 2025 dengan jumlah saham 286.000.000 saham hingga 416.000.000 saham pada kisaran harga Rp. 1.200,- per saham s.d. Rp. 1.750,- per saham, atau berkisar 0,62 s.d 0,84 kali nilai buku per saham Perseroan.

Lebih lanjut Manajemen PNBN memaparkan Pembiayaan Pembelian Kembali Saham Perseroan akan menggunakan Saldo Laba yang tidak ditentukan penggunaannya dengan jumlah dana sebesar Rp500 miliar serta merupakan salah satu bentuk usaha Perseroan untuk mendukung stabilitas pasar modal dan meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham Perseroan. Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasury untuk jangka waktu sesuair regulasi OJK dalam POJK 29/2023.

Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak material, sehingga laba-rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan. Selain itu potential loss dari pengalihan asset berupa Kas menjadi Treasury Stock tidak akan mempengaruhi pendapatan Perseroan secara signifikan.

PNBN berkeyakinan bahwa alokasi dana sebesar Rp500 miliar atau 0,22% dari total asset Perseroan untuk pembelian kembali saham, tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha dan likuiditas Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan cashflow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Manajemen PNBN menambahkan aksi korporasi ini akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dan dilakukan melalui satu Anggota Bursa Efek dan PNBN berkeyakinan aksi ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, likuiditas maupun pertumbuhan usaha Perseroan, karena PNBN pada saat ini memiliki modal kerja dan kelebihan dana kas yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta buyback saham. (end)






Kembali ke Blog