BANK SYARIAH INDONESIA (BRIS) TERBITKAN SUKUK SENILAI Rp200 MILIAR

  • Info Pasar & Berita
  • 20 Des 2023

35352704

IQPlus, (20/12) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menerbitan Sukuk Mudharabah Subordinasi Jangka Menengah pada tanggal 15 Desember 2023.

Gunawan Arief Hartoyo Senior Vice President Corporate Secretary BRIS dalam keterangan tertulisnya Selasa (19/12) menuturkan bahwa BRIS menerbitkan Sukuk Mudharabah senilai Rp200 miliar berjangka waktu 5 tahun tanpa melalui Penawaran Umum.

Lebih lanjut Gunawan memaparkan perjanjian Penerbitan Sukuk Mudharabah Subordinasi ditandatangani oleh BRIS dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Agen Pemantau dan PT BNI Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai Penata Laksana.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Agen Pemantau merupakan afiliasi BRIS namun transaksi ini merupakan transaksi yang tidak wajib melakukan prosedur sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 mengingat nilai transaksi tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Perseroan atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar.

"Dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah Subordinasi oleh Perseroan akan diperhitungkan sebagai komponen Modal Pelengkap (Tier 2) sesuai regulasi OJK dalam POJK No.21/POJK.03/2014 tentang kewajiban penyediaan modal minimum Bank Umum Syariah,"tuturnya.

Gunawan menambahkan penerbitan Sukuk Mudharabah ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha BRIS. (end)



Kembali ke Blog