23540565
IQPlus, (23/8) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali melakukan penerapan penilaian berkala (rating) kepada para pialang berjangka periode April--Juni 2024. Penilaian kinerja dengan kriteria tertentu tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti.
"Penilaian berkala setiap tiga bulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi(PBK), Sistem Resi Gudang(SRG), dan Pasar Lelang Komoditas(PLK). Penilaian periode April--Juni 2024telahdisusun dan dapat menjadi referensi bagi nasabah dan calon nasabah PBK,"jelas Kepala Bappebti Kasan pada Kamis (22/8).
Kasan menambahkan, dasar penilaian berkala pialang berjangka adalahPeraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif. SementaraKepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLKWidiastuti menjelaskan,penilaian berkala periodeApril--Juni 2024telahdilakukan terhadap 63 perusahaan aktif, tidak termasuk limayang sedang dibekukan izin usahanya.
"Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) Pialang Berjangka perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas,yaitu PT Dupoin Futures Indonesia (dahulu PT Deu Calion Futures), PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT MRG Mega Berjangka, PT International Mitra Futures, dan PT Monex Investindo Futures,"urai Widiastuti.
Terdapat tiga parameter dalam penilaian berkala pialang berjangka periode April--Juni 2024. Pertama, kinerja pialang berjangka dengan total nilai maksimal 70persenyang meliputi limaaspek.
Kelima aspek meliputi hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah,dan penilaian atas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) triwulan II-2024.
Kedua, penilaian masyarakat dengan total nilai maksimal 30persenmelalui penyebaran kuesioner kepada nasabah sebagai responden. Data nasabah diperoleh dari sistem pengaduan daringyang dikelola Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakanserta dari Layanan Informasi (LINI Bappebti) yang dikelola Sekretariat Bappebti.Ketiga, nilai pengurang dengan total maksimal 30persen.
Nilai pengurang ini untuk memfasilitasi aspek yang belum termuat dalam poin Kinerja Pialang Berjangka yang diperoleh dari hasil pengawasan di lapangan.
"Sumber data yang digunakan dalam penyusunan rating ini berasal dari data pelaporan pialang berjangka yang disampaikan ke Bappebti meliputi laporan keuangan,laporan kegiatan, laporan transaksi,dan penilaian implementasi APU PPT Triwulan-II 2024. Selain itu, umpan balikmasyarakat yang menjadi nasabah dari pialang berjangka juga menjadi bagian dari penilaian Bappebti," jelas Widiastuti.
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menambahkan pada kesempatan lain, Bappebti tetap konsisten untuk melaksanakan penilaian berkala kepada pialang berjangka dan mempublikasikannya kepada masyarakat.
Penilaian ini diharapkan dapat memotivasi para pialang yang terdaftar di Bappebti untuk meningkatkan kinerja perdagangan berjangka dan mengurangi aduan masyarakat.
"Sistem penilaian ini juga sebagai upaya menjaga citra positif PBK di Indonesia dan mengurangi aduan. Apabila kualitas dan kinerja pialang berjangka meningkat, tentu kepercayaan masyarakat pada industri PBK semakin baik dan transaksi dapat dilakukan lebih nyaman melalui pialang berjangka dengan rating yang baik,"pungkas Olvy. (end)