11340198
IQPlus, (24/4) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melakukan kolaborasi strategis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyusunan Voluntary National Review (VNR) Sustainable Development Goals (SDGs) 2025.
Pertemuan tersebut juga membahas peran pengawasan BPK terhadap implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
"Kolaborasi lintas institusi sangat penting untuk memastikan kualitas VNR Indonesia 2025. Kami ingin memastikan laporan ini mencerminkan kondisi nyata, sekaligus mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebagai laporan sukarela yang disampaikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam high-level political forum (HLPF) di New York, Amerika Serikat (AS), VNR disebut mencerminkan kemajuan, tantangan, dan capaian pelaksanaan TPB/SDGs di tingkat nasional.
Tahun ini, Indonesia dinyatakan bakal menyampaikan laporan VNR keempat, setelah sudah melaporkan pada 2017, 2019, dan 2021.
VNR 2025 akan menyoroti lima tujuan utama, yakni Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Tujuan 5: Kesetaraan Gender, Tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Tujuan 14: Ekosistem Lautan, dan Tujuan 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Capaian dari 12 TPB/SDGs lainnya tetap dianalisis secara ringkas.
Menurut Febrian, keterlibatan BPK terkait VNR ini penting. Rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya telah diintegrasikan Kementerian PPN/Bappenas ke dalam laporan VNR 2025, khususnya dalam Bab III tentang Enabling Environment. (end/ant)