29432536
IQPlus, (21/10) - PT. Batavia Prosperindo Internasional, Tbk. (BPII) memberikan jaminan perusahaan kepada PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) atas penambahan dan perpanjangan fasilitas kredit yang diterima anak usahanya pada tanggal 16 Oktober 2024.
Rudi Setiadi Tjahjono Direktur Utama BPII dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/10) menuturkan bahwa BPII memberikan jaminan perusahaan kepada BVIC sebesar Rp150 miliar atas penambahan fasilitas kredit pembelian kendaraan yang diterima anak usahanya yaitu PT. Batavia Prosperindo Trans, Tbk. (BPTR).
Pemberian jaminan BPII kepada BVIC itu sehubungan dengan perpanjangan fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp20 miliar dan penambahan fasilitas kredit pembelian kendaraan sebesar Rp150 miliar yang diterima BPTR.
Lebih lanjut Rudi juga menegaskan sampai dengan saat ini, tidak ada dampak, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BPII.
Rudi juga menambahkan pemberian jaminan ini juga bukan merupakan transaksi material dan bukan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan 42/2020. (end)