13111645
IQPlus, (2/8) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, ekspor produk glassware for table (kaca meja) Indonesia ke Brasil diprediksi menguat. Pasalnya, produk ini akhirnya resmi terbebas dari penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dari Brasil.
Sebelumnya, penyelidikan perpanjangan penerapan BMADuntukproduk iniresmi dihentikan oleh Otoritas Brasil pada 29 Juni 202 2lalu.Penyelidikan dimulai sejak 23 Desember 2021 untuk produk dengan pos tarif 7013.49.00, 7013.28.00, dan 7013.37.00 yang berasal dari Indonesia, Argentina, dan Tiongkok.
"Ekspor Produk Glassware for Table Indonesia ke Brasil akhirnya terbebas dari penerapan BMAD Brasil. Sejak 1 Maret 2011 atau lebih dari satu dasawarsaterakhir, produk ekspor kita dikenakan BMAD sebesar USD 0,15 per kg oleh Brasil.
Pencapaian ini patut disyukuri mengingat penghentian penyelidikan ini dilakukan hanya dalam kurun waktu enambulan sejak dimulai," ujar Mendag Zulkifli Hasan dalam siaran pers (2/8).
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, keputusan ini diambil Otoritas Brasilberdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan. Dalam laporanpenyelidikan, Otoritas Brasil menyampaikan,terdapat ketidaklengkapan/ketidakakuratandata yang disampaikan industridalam negerinya.Hal ini mempengaruhi reliabilitas dan validitas data termasuk dengan klaim kerugian yang dialami Industri dalam negeri Brasil.
Akhirnya, otoritas Brasil memutuskan untuk menutup penyelidikan ini tanpa perpanjangan penerapan BMAD.Sementara Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri VeriAnggrijonomengungkapkan, selama proses penyelidikan, Pemerintah Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktifuntuk mendapatkan hasil positif.
"Kolaborasi kementerian terkait, Kedutaan Besar RI Brasilia, serta eksportir akhirnya berbuah manisdengan dihentikannya kasustanpa rekomendasi perpanjangan penerapan BMAD. Setelah lebih dari 10 tahun akses pasar glassware for tableIndonesia ke Brasilterhambat oleh penerapan BMAD,kini produk kita siap kembali bersaing di pasar Brasil," papar Veri. (end)