21131476
IQPlus, (30/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI pada keterbukaan Informasi Senin (29/7) menuturkan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai mengenai Perusahaan Tercatat pada tanggal 29 Juli 2024 pada saham PURI tentang penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan interim.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham PURI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 22 November 2023 dalam rangka Suspensi Cooling Down dan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 14 November 2023 atas perdagangan saham PURI.
Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham PURI maka Bursa menghimbau para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Yulianto menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham PURI. (end)