05930354
IQPlus, (29/2) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) mulai sesi I pada perdagangan tanggal 29 Februari 2024.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumuan resminya Rabu (28/2) menyampaikan bahwa suspensi saham FORU dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai karena peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Yulianto menambahkan Bursa mengimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)