01329521
IQPlus, (14/1) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk. (KARW).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Senin (13/1) menuturkan bahwa suspensi saham KARW sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KARW mulai sesi I perdagangan saham tanggal 14 Januari 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Penghentian perdagangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KARW.
BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)