02331069
IQPlus, (24/1) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Link Net Tbk (LINK).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Kamis (23/1) menuturkan bahwa suspensi saham LINK sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham LINK mulai sesi I perdagangan saham tanggal 24 Januari 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Penghentian sementara dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham tersebut.
BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)