BEINCRYPTO DAN CFX JALIN KEMITRAAN UNTUK PERKUAT JURNALISME KRIPTO

  • Info Pasar & Berita
  • 09 Jul 2025

18946729

IQPlus, (9/7) - BeInCrypto Indonesia, bagian dari platform media Web3 terkemuka, resmi menjalin kemitraan editorial dengan PT Central Finansial X (CFX), Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan menghadirkan konten yang lebih transparan, akurat, dan edukatif bagi pengguna kripto di Tanah Air.

Melalui kemitraan ini, BeInCrypto Indonesia siap memperluas cakupan pemberitaan terkait perkembangan regulasi, pencatatan token baru, tren pasar, dan inisiatif edukasi yang bermanfaat bagi investor ritel maupun pelaku industri. Per April 2025 saja, volume transaksi kripto di Indonesia tercatat mencapai Rp35,61 triliun, naik hampir 10% dibandingkan bulan sebelumnya.

Sejak mulai beroperasi pada 2023, CFX memegang peran penting dalam membentuk lanskap perdagangan kripto yang teregulasi di Indonesia. Di bawah pengawasan Bappebti dan, per 10 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CFX memastikan seluruh pelaku pasar mematuhi ketentuan serta hanya memperdagangkan aset kripto yang resmi terdaftar. Hingga 8 Juli 2025,CFX telah memiliki 20 Anggota Bursa CFX yang berstatus sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin OJK.

Fenomena ini turut diperkuat oleh luasnya penetrasi smartphone, karakter masyarakat yang melek digital, serta meningkatnya minat pada instrumen keuangan terdesentralisasi atau decentralized finance (DeFi). Per 23 Juni 2025, tercatat 1.153 aset kripto yang kini dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. Dengan capaian tersebut, Indonesia kian mempertegas posisinya sebagai salah satu pasar kripto paling menjanjikan di Asia Tenggara.

Alena Afanaseva, CEO & Founder BeInCrypto, menyampaikan "Kolaborasi ini merupakan pencapaian besar dalam mewujudkan ekosistem media kripto yang lebih bertanggung jawab dan berbasis informasi, sekaligus mendukung upaya nasional menuju inklusi keuangan. Melalui kemitraan ini, kami dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai kerangka regulasi sembari menjangkau lebih banyak pengguna dengan konten berkualitas tinggi dan relevan".

Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan "Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya CFX untuk terus menghadirkan konten edukasi mengenai aset kripto yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Sebagai Penyelenggara Bursa Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, CFX berkomitmen untuk meningkatkan literasi publik atas aset kripto sebagai instrumen investasi demi mendukung terciptanya ekosistem aset kripto yang berkualitas dan berintegritas."

Kemitraan editorial ini semakin memperkuat misi BeInCrypto dalam mempromosikan transparansi dan kepercayaan di era Web3, sejalan dengan kepemimpinan regulasi CFX serta dinamika ekosistem aset digital di Indonesia.

Kunjungi id.beincrypto.com untuk informasi lebih lanjut dan berita terbaru seputar Web3 di Indonesia. (end)




Kembali ke Blog