55084400
IQPlus, (13/9) - PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. (BEKS) berencana melakukan Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau biasa disebut dengan Rights Issue.
Jumlah saham baru yang direncanakan akan diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya 30 miliar lembar saham Seri C dengan nilai nominal Rp50 per saham yang akan ditawarkan melalui PMHMETD atau 58,42% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Pelaksanaan PMHMETD yang akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Pemegang Saham dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 Oktober 2022. Dengan demikian pelaksanaan PMHMETD diperkirakan paling lambat dalam 12 terhitung sejak tanggal RUPSLB yang menyetujui rencana PMHMETD tersebut.
Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi dengan biayabiaya emisi, untuk pengembangan bisnis Perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan Perseroan, termasuk untuk pengembangan teknologi dan untuk sarana pendukung kegiatan operasional.
Dalam hal sebagian atau seluruh dana hasil PMHMETD digunakan untuk suatu transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal di Indonesia, Perseroan juga akan mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan.
"Secara umum pelaksanaan PMHMETD akan memberikan dampak secara langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham Perseroan. Perseroan memperkirakan bahwa rencana PMHMETD akan memperbaiki kondisi keuangan Perseroan secara fundamental, karena peningkatan modal inti dapat digunakan untuk pengembangan bisnis Perseroan." tulis Manajemen BEKS, dalam prospektus ringkasnya, Selasa (13/9). (end)