27343314
IQPlus, (30/9) - Bank Indonesia meluncurkan Counterparty clearing house (CCP) untuk transaksi valuta asing dan pasar uang pada hari Senin (30 September) dengan tujuan untuk memperdalam pasar modal di ekonomi terbesar di Asia Tenggara tersebut. CCP diharapkan dapat membantu mengintegrasikan pasar uang dan valuta asing Indonesia yang saat ini terfragmentasi dan tersegmentasi, sehingga dapat memfasilitasi likuiditas bagi bank dengan mengurangi risiko gagal bayar dan risiko pasar lainnya, demikian disampaikan Bank Indonesia (BI).
"Dengan adanya CCP, kami berharap volume transaksi di pasar uang dan pasar valas dapat meningkat dengan cepat," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan repurchase agreement (repo) merupakan instrumen yang akan difasilitasi pertama kali oleh CCP, kata Warjiyo.
BI memperkirakan bahwa dalam lima tahun, CCP dapat meningkatkan volume transaksi DNDF harian dari US$100 juta saat ini menjadi US$1 miliar. Sementara itu, transaksi repo diharapkan akan tumbuh dari 14 triliun rupiah (S$1,2 miliar) per hari saat ini menjadi 30 triliun rupiah per hari pada tahun 2030. (end/Reuters)