BPH MIGAS MINTA SPBU PATUHI PROSEDUR PENYALURAN BBM BERSUBSIDI

  • Info Pasar & Berita
  • 30 Nov 2023

33342170

IQPlus, (30/11) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mematuhi prosedur penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang telah ditetapkan.

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis, mengatakan SPBU merupakan ujung tombak penyaluran BBM, yang perannya sangat penting bagi masyarakat.

"Dalam melaksanakan kegiatannya, SPBU wajib mematuhi standard operating procedure (SOP), serta mendukung pengawasan pendistribusian BBM, khususnya BBM subsidi agar tepat sasaran," katanya di sela kegiatan pengawasan penyaluran dan pendistribusian BBM di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (28/11/2023).

Dalam kunjungan ke SPBU yang beberapa lama tidak mendapatkan kuota BBM bersubsidi jenis Solar, BPH Migas mendapati kurangnya pemeliharaan sarana dan fasilitas di SPBU tersebut.

"Dari kunjungan ke salah satu SPBU yang sudah beberapa lama di-suspended, ternyata compliance (kepatuhan) SPBU kurang. Misalnya, CCTV kurang bagus dan belum menyorot nomor polisi kendaraan, dispenser juga mati, dan tangki penyimpanan terindikasi tidak pernah dicek," kata Halim. (end/ant)


Kembali ke Blog