16831231
IQPlus, (18/6) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah untuk bersertifikat halal dan memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang di pasar global.
"UMK kita harus bisa menjadi raja di negeri sendiri. Produk harus dikemas dengan baik, packaging yang indah, harga kompetitif, dan yang terpenting, sudah bersertifikat halal agar semakin mampu bersaing termasuk di pasar global, dan konsumen lebih percaya dan memilih," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dikutip dari keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, kesadaran pegiat UMK akan pentingnya sertifikat halal dalam pengembangan usaha merupakan hal yang sangat penting.
Ia menilai, banyak pengalaman dari pelaku UMK setelah produknya bersertifikat halal menjadi semakin mampu bersaing dan bahkan menembus pasar ekspor.
"Tren halal saat ini sudah menjadi fenomena global, dan halal sekarang sudah menjadi fungsi ekonomi," kata Haikal. (end/ant)