33536465
IQPlus, (2/12) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa halal bukan hanya merupakan kewajiban regulatif semata, tetapi hendaknya menjadi reputasi dan kultur yang menentukan daya saing industri halal nasional.
"Halal harus dianggap sebagai nilai tambah, bukan beban,"kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) juga menjadikan ekosistem JPH kini berkembang semakin terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan industri.
Penguatan ini juga mendorong bertambahnya profesi-profesi baru seperti auditor halal, penyelia halal, dan juga profesi juru sembelih halal (Juleha) yang telah memiliki standar kompetensi melalui SKKNI.
Kehadiran profesi tersertifikasi tersebut, lanjut dia, membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan kredibilitas ekosistem halal nasional. (end/ant)