55100533
IQPlus, (13/9) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memberi persetujuan perluasan Izin Penggunaan Darurat (EUA) Vaksin COVID-19 Covovax untuk penambahan posologi dosis booster homolog bagi sasaran vaksinasi kelompok dewasa usia 18 tahun atau lebih.
"Dalam penggunaannya sebagai booster homolog, Vaksin Covovax diberikan dalam satu dosis (0,5 ml), sekurang-kurangnya enam bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer dengan Vaksin Covovax,. kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito di Jakarta, Selasa.
Vaksin Covovax merupakan vaksin COVID-19 dengan platform protein subunit glikoprotein spike menggunakan adjuvant Matrix-M1 yang dikembangkan Novavax Inc, USA.
Vaksin tersebut diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd, India dan didaftarkan di Indonesia oleh PT Indofarma.
Vaksin Covovax merupakan satu dari 13 vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan EUA di Indonesia pada 31 Oktober 2021, dengan indikasi untuk vaksinasi primer pada usia 18 tahun atau lebih.
Setelah itu, BPOM mengeluarkan persetujuan perluasan EUA vaksin Covovax untuk penambahan indikasi vaksinasi primer pada anak usia 12 tahun atau lebih pada tanggal 28 Juni 2022.
Dalam pemberian izin edar obat, termasuk EUA vaksin, BPOM mengutamakan aspek khasiat, keamanan, dan mutu serta pertimbangan ilmiah berdasarkan rekomendasi Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan asosiasi klinisi. (end/ant)